DUNIA
Filipina Laporkan Dua Kasus Cacar Moyet
AKTUALITAS.ID – Kementerian Kesehatan Filipina, Senin (26/8/2024), melaporkan dua kasus baru mpox (cacar monyet) sehingga jumlah kasus aktif di negara itu menjadi tiga tahun ini.
Kedua penderita baru mpox tersebut adalah dua orang pria berusia pertengahan 30-an.Salah satunya berasal dari Manila, lapor penyiar lokal ABS-CBN News mengutip keterangan Kemenkes Filipina.
“Keduanya memiliki MPXV Clade II, yang merupakan bentuk virus mpox yang lebih ringan,” kata Juru Bicara Kemenkes Filipina Albert Domingo.
Filipina melaporkan kasus mpox pertamanya pekan lalu. Negara tersebut telah mencatat 12 kasus mpox sejak Juli 2022.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan situasi mpox sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.”
Sejak awal 2024, lebih dari selusin negara Afrika telah melaporkan penyakit tersebut, dengan Republik Demokratik Kongo menyumbang lebih dari 90 persen kasus yang dilaporkan.
Varian mpox diyakini lebih menular dan lebih mematikan daripada varian “clade 2”, yang bertanggung jawab atas wabah global yang dimulai pada 2022.
Sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet, mpox adalah penyakit virus yang dapat menyebar melalui kontak dekat dan bahan yang terkontaminasi seperti seprai, pakaian dan jarum, kata WHO. (Yan Kusuma)
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
DUNIA16/06/2026 15:00 WIBPesawat Bomber B-52 Milik AS Meledak Saat Uji Coba
-
NUSANTARA16/06/2026 15:30 WIBBMKG: Gempa Susulan Masih Berpotensi Terjadi di Palu
-
JABODETABEK16/06/2026 16:00 WIBDPRD DKI Desak BUMD Maksimalkan Aset untuk Tingkatkan PAD
-
POLITIK16/06/2026 16:32 WIBLaporan Dugaan Pelanggaran Etik M Tio Belum Jelas, AMPD Curiga DKPP Gunakan Standar Ganda
-
NUSANTARA16/06/2026 14:30 WIBBMKG Rilis Daftar Wilayah Terancam Kemarau Ekstrem
-
NASIONAL16/06/2026 20:00 WIB2 Tahun Menjabat, Kekayaan Menko Pangan Zulhas Naik 83 Persen
-
NUSANTARA16/06/2026 16:49 WIBGubernur Papua Pegunungan Sekda Definitif Menunggu Keputusan Presiden