DUNIA
Israel Setujui Gencatan Senjata 60 Hari dengan Hizbullah, AS dan Prancis Jadi Mediator
AKTUALITAS.ID – Israel dilaporkan akan menyetujui gencatan senjata selama 60 hari dengan milisi Hizbullah Lebanon, setelah berbulan-bulan terlibat dalam konflik intens di perbatasan. Seorang pejabat Tel Aviv menyampaikan kepada Times of Israel bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan mengadakan rapat kabinet keamanan pada Selasa (26/11/2024) malam waktu setempat untuk memfinalisasi kesepakatan tersebut.
Gencatan senjata ini diharapkan berlangsung selama dua bulan, meskipun pejabat tersebut menambahkan bahwa durasi gencatan senjata bisa bervariasi, bisa lebih lama atau lebih pendek, tergantung pada kondisi di lapangan. Namun, meski menyetujui gencatan senjata, Israel menegaskan bahwa ini tidak berarti menghentikan perang dengan Hizbullah sepenuhnya.
Sumber-sumber di Lebanon juga mengungkapkan bahwa Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, akan segera mengumumkan kesepakatan gencatan senjata secara resmi. Kedua negara ini berperan sebagai mediator dalam negosiasi antara Israel dan Hizbullah.
Keputusan Israel untuk menerima gencatan senjata sebagian besar didorong oleh tekanan internasional, termasuk ancaman dari Amerika Serikat untuk membawa isu ini ke Dewan Keamanan PBB, yang dapat merugikan Israel. Israel juga dilaporkan mulai kehilangan dukungan militer dari AS, termasuk pasokan buldoser D9, yang memperburuk situasi negara tersebut.
Meskipun demikian, kendala mengenai siapa yang akan memantau pelaksanaan gencatan senjata sempat menghambat kesepakatan. Namun, dalam 24 jam terakhir, masalah ini berhasil diselesaikan dengan disepakatinya pembentukan komite lima negara yang akan dipimpin oleh Amerika Serikat, termasuk Prancis di dalamnya.
Peran Prancis dalam kesepakatan ini menjadi sensitif karena hubungan Israel yang tegang dengan negara tersebut, terutama setelah seruan Presiden Emmanuel Macron untuk mengembargo senjata ke Israel dan dukungannya terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu. Namun, meskipun demikian, Prancis telah menyatakan tidak berniat menangkap Netanyahu jika ia berada di negara itu, dan Israel kini tampaknya setuju untuk menerima peran Prancis dalam pengawasan gencatan senjata tersebut. (Enal Kaisar)
-
DUNIA06/06/2026 23:00 WIBPasukan IDF Israel Tewaskan Bayi Palestina Berumur 7 Bulan
-
RIAU06/06/2026 20:30 WIBPolisi Selidiki Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai yang Tewaskan Lima Orang
-
NASIONAL06/06/2026 16:00 WIBYusril: Jalur Kilat ITAS dan ITAP untuk WNA Sudah Dihapus
-
NASIONAL06/06/2026 19:00 WIBKursi Wamen Imipas Kosong, Istana: Masih Menunggu Evaluasi
-
JABODETABEK06/06/2026 16:30 WIBHUT Jakarta ke-499, Pramono Siapkan Wisata Gratis untuk Warga
-
DUNIA07/06/2026 08:00 WIBKapal Perang AS Diserang Rudal-Drone Iran
-
POLITIK06/06/2026 17:00 WIBIstana Serukan Antikorupsi, Pejabat Negara Malah Tersandung Kasus
-
RAGAM07/06/2026 08:30 WIBSenyapnya Sesar Baribis Bisa Hancurkan Jakarta Kapan Saja