DUNIA
Trump Ultimatum Ukraina: Kesabaran AS Sudah Habis

AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan ketidaksabarannya terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky terkait perang Rusia-Ukraina. Dalam unggahan di media sosial pada Senin (3/3/2025), Trump menyebut pernyataan Zelensky bahwa kesepakatan damai masih jauh dari harapan sebagai “pernyataan terburuk” yang tidak bisa ditoleransi lagi.
Hubungan antara Trump dan Zelensky memanas setelah pertemuan di Gedung Putih pada Jumat (28/2/2025), di mana keduanya terlibat adu mulut. Trump geram karena Zelensky menolak proposal damai yang tengah digodok Inggris dan Prancis, menyebutnya masih jauh dari kesepakatan.
Sementara itu, Zelensky menegaskan bahwa jaminan keamanan yang kuat, termasuk keanggotaan NATO, adalah syarat utama untuk mengakhiri perang. Ia mengingatkan bahwa kurangnya jaminan keamanan di masa lalu memungkinkan Rusia mencaplok Crimea dan memulai konflik di Donbas.
Di sisi lain, Trump menyarankan Ukraina untuk melupakan keinginan bergabung dengan NATO, yang menurutnya menjadi pemicu perang. Inggris dan Prancis kini tengah menyusun proposal gencatan senjata selama satu bulan sebagai langkah awal menuju perdamaian, meski tantangan besar masih menghadang. (Mun/Yan Kusuma)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan