DUNIA
Tegaskan Kedaulatan, China Berlakukan Pembatasan Ketat Visa AS di Tibet
AKTUALITAS.ID – Ketegangan antara Amerika Serikat dan China kembali memanas. Beijing dikabarkan memberlakukan pembatasan visa yang ketat terhadap sejumlah personel warga negara Amerika Serikat yang ingin mengunjungi wilayah Tibet. Langkah ini diambil China sebagai respons atas apa yang mereka nilai sebagai “sikap buruk” personel AS di wilayah tersebut, demikian dilaporkan Reuters.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menegaskan kebijakan pembatasan visa ini adalah “urusan dalam negeri” China. Langkah ini juga dipandang sebagai balasan atas tuduhan AS yang sebelumnya menuding Partai Komunis China menghalangi akses diplomat, jurnalis, dan pemantau internasional ke Tibet dan wilayah sekitarnya, serta tuntutan AS untuk “akses tanpa batas.”
Beijing balik menuduh AS melakukan “penyalahgunaan pembatasan visa terhadap pejabat China” terkait isu Tibet, yang mereka anggap sebagai “pelanggaran serius terhadap hukum internasional.”
Meskipun demikian, turis asing secara umum masih diperbolehkan mengunjungi Tibet dengan syarat mengikuti rombongan dan mendapatkan izin khusus. Namun, bagi jurnalis dan diplomat, persetujuan dari otoritas lokal menjadi syarat wajib untuk dapat memasuki wilayah tersebut.
“Tibet terbuka. China menerima orang-orang bersahabat dari negara-negara lain untuk berkunjung, melancong, dan melakukan bisnis di Tibet,” ujar Lin, sambil menambahkan China menolak segala bentuk campur tangan asing dalam urusan Tibet dengan dalih hak asasi manusia, agama, dan budaya.
Tibet sendiri telah berada di bawah kendali China sejak tahun 1950, yang kala itu Beijing menyebutnya sebagai “pembebasan secara damai.” Namun, berbagai organisasi hak asasi manusia dan kelompok eksil terus mengecam tindakan represif pemerintah China terhadap warga Tibet. (Samsu)
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Stabil di Rp2,501 Juta per Gram pada Rabu Ini
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
NASIONAL31/12/2025 16:30 WIBKapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Serentak Pati Hingga Tamtama
-
NASIONAL31/12/2025 12:30 WIBSah! Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

















