DUNIA
Trump Akan Digugat California Usai Mengerahkan Garda Nasional ke Portland
AKTUALITAS.ID – Pada 27 September 2025, Trump memerintahkan untuk mengirim “semua pasukan yang diperlukan” ke Portland, menempatkan 200 anggota Garda Nasional Oregon di bawah komando Menteri Pertahanan Pete Hegseth.
Negara Bagian Oregon dan Kota Portland mengajukan gugatan sebagai respons terhadap perintah pada 28 September 2025.
Gubernur California Gavin Newsom pada Minggu (5/10/2025) mengumumkan bahwa pihaknya akan menggugat pemerintah karena mengerahkan Garda Nasional dari negara bagian itu ke Portland, Oregon.
Dia mengatakan bahwa Presiden Donald Trump “menggunakan militer AS sebagai senjata politik untuk melawan warga negara AS.”
Dalam sebuah siaran pers, Newsom mengungkapkan bahwa Trump mengerahkan 300 pasukan Garda Nasional California ke Portland setelah seorang hakim federal untuk sementara waktu menolak Trump melakukan federalisasi Garda Nasional Oregon.
“Mereka sedang bergerak ke arah sana sekarang,” kata dia. “Ini adalah penyalahgunaan hukum dan kekuasaan yang luar biasa.”
Newsom mengatakan [emerintahan Trump tanpa ragu menyerang aturan hukum dan melaksanakan “kata-kata mereka yang berbahaya, mengabaikan perintah pengadilan dan memperlakukan para hakim, bahkan yang ditunjuk oleh Presiden sendiri, sebagai lawan politik.”
“Kami akan membawa pertarungan ini ke pengadilan, tetapi publik tidak bisa tinggal diam dalam menghadapi tindakan sembrono dan otoriter dari Presiden AS,” kata Newsom.
Trump berdalih bahwa pengerahan pasukan federal diperlukan karena Portland dikepung oleh para pengunjuk rasa yang menentang tindakan penegakan imigrasi yang dilakukan oleh agen-agen federal.
Karin Immergut, seorang hakim federal di Oregon, menulis dalam keputusannya pada Sabtu (4/10/2025) bahwa aksi protes di sana “tidak secara signifikan menimbulkan kekerasan atau gangguan” untuk membenarkan penggunaan Garda Nasional Oregon oleh Trump.
Pemerintahan Trump kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 yang berbasis di San Francisco, California.
Pengadilan ini sebelumnya memulihkan kemampuan Trump untuk memanggil Garda Nasional di Los Angeles pada Juni, setelah seorang hakim federal di San Francisco memutuskan bahwa hal itu harus dihentikan.
(Ari Wibowo/goeh)
-
EKBIS31/03/2026 23:30 WIBBahana Sekuritas dan Recapital Asset Management Resmikan Kerja Sama Strategis
-
RAGAM31/03/2026 20:30 WIBPenyakit Campak Menular Lewat Udara dan Droplet
-
DUNIA31/03/2026 21:30 WIBIran Tidak akan Kekurangan Bahan Bakar Selama Perang
-
OLAHRAGA31/03/2026 22:30 WIBAtlet Indonesia Sukses Raih Medali Emas di Kejuaraan Atletik
-
JABODETABEK01/04/2026 05:30 WIBWaspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Ekstrem 1 April
-
OTOTEK01/04/2026 02:00 WIBAudi S3 Generasi Terbaru Dibandrol Seharga RpRp1,698 Miliar
-
JABODETABEK31/03/2026 21:00 WIBProgram MBG Beroperasi Lagi, 3.298 Porsi Didistribusikan di Kemayoran
-
PAPUA TENGAH31/03/2026 22:00 WIBAtasi Krisis Air Bersih di Pesisir Mimika, Pemkab Gandeng Sektor Swasta

















