DUNIA
Trump Akan Digugat California Usai Mengerahkan Garda Nasional ke Portland
AKTUALITAS.ID – Pada 27 September 2025, Trump memerintahkan untuk mengirim “semua pasukan yang diperlukan” ke Portland, menempatkan 200 anggota Garda Nasional Oregon di bawah komando Menteri Pertahanan Pete Hegseth.
Negara Bagian Oregon dan Kota Portland mengajukan gugatan sebagai respons terhadap perintah pada 28 September 2025.
Gubernur California Gavin Newsom pada Minggu (5/10/2025) mengumumkan bahwa pihaknya akan menggugat pemerintah karena mengerahkan Garda Nasional dari negara bagian itu ke Portland, Oregon.
Dia mengatakan bahwa Presiden Donald Trump “menggunakan militer AS sebagai senjata politik untuk melawan warga negara AS.”
Dalam sebuah siaran pers, Newsom mengungkapkan bahwa Trump mengerahkan 300 pasukan Garda Nasional California ke Portland setelah seorang hakim federal untuk sementara waktu menolak Trump melakukan federalisasi Garda Nasional Oregon.
“Mereka sedang bergerak ke arah sana sekarang,” kata dia. “Ini adalah penyalahgunaan hukum dan kekuasaan yang luar biasa.”
Newsom mengatakan [emerintahan Trump tanpa ragu menyerang aturan hukum dan melaksanakan “kata-kata mereka yang berbahaya, mengabaikan perintah pengadilan dan memperlakukan para hakim, bahkan yang ditunjuk oleh Presiden sendiri, sebagai lawan politik.”
“Kami akan membawa pertarungan ini ke pengadilan, tetapi publik tidak bisa tinggal diam dalam menghadapi tindakan sembrono dan otoriter dari Presiden AS,” kata Newsom.
Trump berdalih bahwa pengerahan pasukan federal diperlukan karena Portland dikepung oleh para pengunjuk rasa yang menentang tindakan penegakan imigrasi yang dilakukan oleh agen-agen federal.
Karin Immergut, seorang hakim federal di Oregon, menulis dalam keputusannya pada Sabtu (4/10/2025) bahwa aksi protes di sana “tidak secara signifikan menimbulkan kekerasan atau gangguan” untuk membenarkan penggunaan Garda Nasional Oregon oleh Trump.
Pemerintahan Trump kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 yang berbasis di San Francisco, California.
Pengadilan ini sebelumnya memulihkan kemampuan Trump untuk memanggil Garda Nasional di Los Angeles pada Juni, setelah seorang hakim federal di San Francisco memutuskan bahwa hal itu harus dihentikan.
(Ari Wibowo/goeh)
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
NUSANTARA20/05/2026 12:30 WIBPelaku Pelecehan Santri NTB Ternyata Pernah Disodomi
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei