Connect with us

DUNIA

DK PBB Sahkan Resolusi Pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Suasana Sidang Dewan Keamanan PBB, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (17/11/2025) mengadopsi Resolusi 2803 yang mendukung pembentukan International Stabilization Force (ISF) di Jalur Gaza. Rancangan yang diusulkan Amerika Serikat itu disetujui oleh 13 anggota, sementara Rusia dan China memilih abstain.

Resolusi ini menjadi langkah awal untuk menjalankan Rencana Komprehensif 20 poin bagi Gaza yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada September lalu. Salah satu poin pentingnya adalah pembentukan Board of Peace (BoP) sebagai pemerintahan transisi untuk mengelola pendanaan, pembangunan kembali, dan persiapan tata kelola Gaza sampai Otoritas Palestina (PA) menyelesaikan program reformasi dan siap mengambil alih kendali secara penuh.

Dalam dokumen tersebut, DK PBB menyatakan bahwa keberhasilan reformasi PA dan kemajuan rekonstruksi Gaza akan membuka jalan menuju penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina. AS juga disebut akan memfasilitasi dialog Israel–Palestina guna merumuskan visi politik menuju koeksistensi damai dan stabil.

Melalui resolusi ini, negara-negara anggota PBB bersama BoP diberi wewenang membentuk dan menempatkan ISF di Gaza di bawah satu komando terpadu. ISF diberi mandat untuk mengamankan perbatasan, memastikan proses demiliterisasi, melindungi warga sipil, serta membuka koridor kemanusiaan sesuai hukum internasional. Pendanaan ISF berasal dari kontribusi sukarela para donor serta anggaran BoP dan pemerintah.

BoP beserta kehadiran sipil dan keamanan internasional mendapat mandat hingga 31 Desember 2027, dengan laporan kemajuan yang harus disampaikan setiap enam bulan kepada Dewan Keamanan.

Otoritas Palestina menyambut baik pengesahan resolusi tersebut melalui pernyataan resmi di kantor berita WAFA. PA menegaskan kesiapannya mengambil tanggung jawab penuh di Gaza dalam bingkai kesatuan wilayah dan institusi Palestina, serta menilai langkah ini sebagai peluang untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina dan mendorong jalur politik menuju solusi dua negara.

Sebaliknya, Hamas mengkritik keras resolusi itu. Menurut mereka, rencana tersebut tidak menjawab kebutuhan politik dan kemanusiaan warga Gaza, sekaligus dianggap sebagai upaya memaksakan hasil yang tak bisa dicapai Israel melalui jalur militer. Hamas juga menilai pengerahan pasukan internasional di dalam wilayah Gaza berpotensi mengabaikan prinsip netralitas sehingga dapat menjadikan mereka pihak dalam konflik.

Hamas menegaskan bahwa setiap pasukan internasional seharusnya hanya bertugas di sepanjang perbatasan, berada di bawah pengawasan penuh PBB, berkoordinasi dengan institusi resmi Palestina, dan fokus pada pemantauan gencatan senjata serta penyaluran bantuan kemanusiaan. (DIN) 

TRENDING