DUNIA
Terkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran
AKTUALITAS.ID – AS dan Israel pada akhir Februari 2026, melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil.
Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata selama dua minggu pada 8 April 2026. Pembicaraan selanjutnya di Islamabad berakhir tanpa hasil.
Para menteri luar negeri Uni Eropa, sepakat memperluas sanksi terhadap Iran guna mencegah pelanggaran kebebasan navigasi di Selat Hormuz, kata Kepala Kebijakan LuarNegeri Uni Eropa Kaja Kallas.
“Uni Eropa telah memberlakukan sanksi yang luas terhadap Iran, tetapi hari ini juga mencapai kesepakatan politik untuk memperluas rezim sanksi kami agar juga menargetkan mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran kebebasan navigasi,” kata Kallas kepada wartawan setelah pertemuan tingkat menteri di Luksemburg, awal pekan ini.
Sanksi tersebut kemungkinan akan diadopsi pada pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri berikutnya pada Mei, tambahnya.
Ebrahim Zolfaghari, juru bicara markas besar pusat komando militer Iran, Khatam Al-Anbiya, mengatakan bahwa angkatan bersenjata Iran telah memulihkan kendali militer atas Selat Hormuz setelah Amerika Serikat mengumumkan blokade angkatan laut terhadap jalur laut penting tersebut.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL30/10/2026 04:09 WIBDari Kwitang, SDI Himpun Tokoh Penting Demi Indonesia Emas
-
EKBIS30/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Hingga Sentuh Level 4.979
-
POLITIK30/10/2026 10:00 WIBPKB Minta Pansel KPU-Bawaslu Tunggu RUU Pemilu Rampung
-
RIAU30/10/2026 03:30 WIBLolos Paripurna, Nasib Uang Rakyat Bengkalis 2027 Kini di Tangan Banggar
-
RIAU30/10/2026 04:30 WIBSapu Bersih Narkoba, Petinggi Polres Bengkalis Jalani Tes Urine Mendadak
-
NUSANTARA30/10/2026 13:30 WIBBMKG Pastikan Musim Hujan 2026 Mundur & Durasinya Disunat
-
JABODETABEK30/10/2026 11:30 WIBLe Minerale Bantah Danai Aksi Demo di Bundaran HI
-
EKBIS30/10/2026 10:00 WIBGeopolitik Global Memanas, Pertamina Perkuat Pasokan Minyak Mentah dan BBM
















