EKBIS
Harga Emas Antam Melonjak Rp12.000, Berikut Daftar Terbarunya
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia mengalami kenaikan signifikan pada Rabu pagi. Harga emas per gram tercatat melonjak sebesar Rp12.000, menjadikan harga terbaru untuk satu gram emas Antam kini Rp1.411.000.
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga mengalami perubahan. Buyback emas pada Rabu (11/9/2024) ini ditetapkan pada harga Rp1.258.000 per gram.
Namun, perlu diingat bahwa transaksi jual kembali emas batangan ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut akan dipotong langsung dari nilai total buyback.
Adapun daftar harga emas batangan Antam terbaru adalah sebagai berikut:
– Emas 0,5 gram: Rp755.500
– Emas 1 gram: Rp1.411.000
– Emas 2 gram: Rp2.762.000
– Emas 3 gram: Rp4.118.000
– Emas 5 gram: Rp6.830.000
– Emas 10 gram: Rp13.605.000
– Emas 25 gram: Rp33.887.000
– Emas 50 gram: Rp67.695.000
– Emas 100 gram: Rp135.312.000
– Emas 250 gram: Rp338.015.000
– Emas 500 gram: Rp675.820.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.351.600.000
Sebagai tambahan, untuk pembelian emas batangan, pembeli juga akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian khusus bagi para investor dan masyarakat yang ingin mengamankan kekayaan dalam bentuk logam mulia. Tetaplah memperhatikan pergerakan harga dan kebijakan pajak yang berlaku sebelum melakukan transaksi. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
DUNIA22/04/2026 23:30 WIBTerkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran
-
NUSANTARA23/04/2026 06:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kawasan Ibu Kota Baru
-
JABODETABEK23/04/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Timur Berpotensi Hujan Sedang Kamis Pagi
-
OASE23/04/2026 05:00 WIBNubuat Rasulullah: Perang Besar Akhir Zaman Sudah Dekat?
-
EKBIS23/04/2026 09:30 WIBIHSG Dari Hijau ke Merah dalam Hitungan Menit

















