Connect with us

EkBis

Wakil Ketua DPR Tolak Kenaikan PPN Jadi 12%: “Harga Naik, Beban Masyarakat Bertambah”

Published

on

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut kontraproduktif terhadap kesejahteraan rakyat dan dapat menimbulkan efek domino pada perekonomian.

“Saya sudah lama menyoroti rencana ini. Saya mendorong agar kenaikan PPN dikaji ulang karena dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat dan perusahaan,” ujar Cucun dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Cucun memaparkan tiga alasan utama untuk menolak kenaikan tarif PPN.

  1. Dampak pada Daya Beli dan Inflasi

  2. Kenaikan PPN, yang membebani konsumen akhir, akan meningkatkan harga barang dan jasa. Hal ini berpotensi menurunkan daya beli, terutama pada kelompok masyarakat miskin dan rentan. “Saat harga-harga naik, beban masyarakat kelas bawah semakin berat. Ini akan memperparah tingkat kemiskinan dan pengangguran,” ungkapnya.

Ia juga memperingatkan bahwa kenaikan tarif ini akan memicu inflasi yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah yang signifikan. “Kondisi ini akan memengaruhi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” imbuhnya.

  1. Ketidakpastian Ekonomi Global

  2. Cucun menyoroti situasi perekonomian global yang penuh ketidakpastian, seperti konflik geopolitik dan krisis energi. “Kenaikan tarif PPN justru dapat memperlambat pemulihan ekonomi nasional di tengah situasi ini,” katanya.
  3. Dampak pada Sektor Ekonomi Tertentu

  4. Menurutnya, sektor ritel, pariwisata, dan industri akan sangat terpukul akibat kenaikan tarif ini. “Industri ritel yang sudah terpuruk bisa jatuh lebih dalam akibat turunnya daya beli masyarakat. Biaya produksi meningkat, dan daya saing di pasar global menurun,” tambah legislator dari Jawa Barat II itu.

Meskipun kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Cucun meminta pemerintah lebih peka terhadap kondisi masyarakat dan ekonomi nasional.

“Pemerintah harus mengedepankan kebijakan yang pro-rakyat, apalagi saat ini perekonomian sedang tidak stabil. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban masyarakat yang sudah kesulitan,” tegasnya.

Cucun mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan tarif PPN dan mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan demi keseimbangan antara pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat. (Damar Ramadhan)

Trending