EKBIS
Bahlil: Muhammadiyah Berpeluang Kelola Bekas Tambang Adaro Energy
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.IS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Organisasi keagamaan Muhammadiyah memiliki peluang untuk mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang menjadi milik PT Adaro Energy Tbk. Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil saat mengunjungi Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 14 Desember 2024.
“Kalau saya tidak lupa itu punya Adaro, kemungkinan besar,” kata Bahlil menanggapi potensi pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah.
Bahlil menjelaskan bahwa perizinan untuk pengelolaan tambang bekas tersebut saat ini tengah dalam proses dan hanya tinggal menunggu waktu hingga izin resmi dikeluarkan. “Sedang berproses,” tuturnya.
Menteri Bahlil juga menyinggung tentang organisasi keagamaan lainnya, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), yang telah lebih dahulu mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC). “Sudah jalan, sudah selesai, IUP sudah keluar,” ungkapnya.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas agama. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) ini terdiri dari lahan bekas PKP2B, termasuk PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Aturan yang membolehkan organisasi keagamaan untuk mengelola tambang tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dalam Pasal 83A PP 25/2024, dijelaskan bahwa organisasi masyarakat keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, dapat mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Dengan peluang ini, diharapkan Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya dapat berkontribusi lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Damar Ramadhan)
- 
																	   JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIB JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIBUsai Hujan Deras, 35 RT di Jakarta Terendam Banjir 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 08:15 WIB EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIB JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIBCuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan dan Timur Hari Ini 
- 
																	   POLITIK30/10/2025 07:00 WIB POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 08:00 WIB DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 09:15 WIB EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025) 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 10:15 WIB EKBIS30/10/2025 10:15 WIBNilai Tukar Rupiah Turun 0,04% di Tengah Ketidakpastian Global 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




