EKBIS
Senin Berkilau Kurang Terang: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000 Per Gram

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan bersertifikat Antam dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami penurunan pada Senin, (30/6/2025). Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam kini berada di Rp 1.880.000, turun Rp 4.000 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp 1.884.000 per gram pada Minggu, 29 Juni.
Selain harga emas per gram, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan, mencapai Rp 1.724.000 per gram, yang merupakan penurunan yang sama dari Rp 1.728.000 per gram pada hari sebelumnya.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per hari ini (belum termasuk pajak):
Harga emas 0,5 gram: Rp 990.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.880.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.175.000
Harga emas 10 gram: Rp 18.295.000
Harga emas 25 gram: Rp 45.612.000
Harga emas 50 gram: Rp 91.145.000
Harga emas 100 gram: Rp 182.212.000
Harga emas 250 gram: Rp 455.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 910.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.820.600.000
Logam Mulia Antam menyediakan emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran, seperti 1 gram, 2 gram, hingga 500 gram. Harga per gram emas Antam dapat berbeda tergantung pada berat batangnya, di mana biaya tambahan untuk pencetakan dapat membuat harga per gram untuk batang kecil lebih mahal dibandingkan dengan batang yang lebih besar.
Dengan penurunan harga ini, investor dan kolektor emas dapat mempertimbangkan untuk melakukan transaksi sesuai dengan kondisi pasar saat ini. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
RAGAM02/07/2025 12:30 WIB
Hari di Bumi Diprediksi Lebih Pendek di Juli-Agustus 2025 Akibat Rotasi Cepat
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
POLITIK02/07/2025 06:00 WIB
Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran
-
RAGAM01/07/2025 23:30 WIB
Musikal Petualangan Sherina Kembali! Meriahkan 25 Tahun Film Legendaris
-
POLITIK02/07/2025 04:30 WIB
Giri Kiemas: Putusan MK Pisah Pemilu Berarti Revitalisasi UU Politik dari Nol
-
FOTO02/07/2025 13:48 WIB