EKBIS
Dukung Kemandirian Pangan, DPR Usul Bulog Naik Level Jadi Kementerian!
AKTUALITAS.ID — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendukung penuh usulan peningkatan status Perum Bulog menjadi Kementerian Pangan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat tata kelola pangan nasional yang selama ini dinilai terlalu birokratis.
“Pangan adalah hak asasi manusia dan amanat konstitusi. Negara wajib menjamin ketersediaan dan keterjangkauannya lewat lembaga yang kuat,” tegas Firman dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Firman menyebut, gagasan menjadikan Bulog sebagai kementerian bukan hal baru, tapi kelanjutan dari ide lama yang sempat tertunda sejak pemerintahan sebelumnya.
Politikus Golkar itu menilai, Bulog punya peran strategis sebagai penyangga harga dan pengendali stok pangan yang semestinya diberi kewenangan lebih besar.
“Transformasi Bulog menjadi perusahaan umum dulu adalah konsekuensi dari Letter of Intent dengan IMF saat krisis 1998. Tapi setelah utang lunas di era Presiden SBY, perjanjian itu seharusnya tak lagi mengikat,” ujarnya.
Firman juga menyoroti keberadaan Badan Pangan Nasional yang justru menambah lapisan birokrasi dalam pengelolaan pangan. Akibatnya, kata dia, Bulog hanya jadi pelaksana operasi pasar tanpa wewenang strategis.
Kini, DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam rancangan itu, Bulog akan ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Pangan, dengan struktur baru: Menteri Pangan sebagai regulator dan Kepala Bulog (Kabulog) sebagai eksekutor di lapangan.
“Dengan sistem satu pintu, Bulog akan punya otoritas penuh dalam distribusi dan pengendalian harga pangan tanpa harus tergantung pada Kementerian Perdagangan atau Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Firman menambahkan, Kementerian Pertanian cukup fokus pada produksi, sementara urusan distribusi dan stabilisasi harga dikelola Kementerian Pangan.
“Kalau Kementerian Pertanian masih harus ngurus produksi sampai hilir, itu terlalu berat. Lebih baik fokus di hulu, sedangkan distribusi diatur Bulog,” tandasnya.
Firman optimistis, perubahan struktur ini bakal memperkuat posisi Bulog dan menciptakan kemandirian pangan nasional yang lebih terarah, efisien, dan berpihak pada rakyat. (PURNOMO/DIN)
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
POLITIK07/10/2026 06:00 WIBBW: Gibran Mundur Lebih Terhormat
-
NUSANTARA07/10/2026 08:30 WIBGempa M5,2 Guncang Lombok Dini Har
-
NUSANTARA07/10/2026 07:30 WIBLansia 74 Tahun Tewas Saat Bakar Daun Jati di Ladang
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
DUNIA07/10/2026 08:00 WIBIsrael Susun Skenario Serangan ke Iran
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
















