EKBIS
Harga Emas Antam Selasa 3 Februari 2026 Turun Drastis
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini Selasa (3/2/2026) mengalami penurunan tajam. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia tercatat anjlok hingga Rp183.000 per gram.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, harga jual emas yang sebelumnya berada di level Rp3.027.000 per gram, kini turun menjadi Rp2.844.000 per gram. Koreksi tajam ini menjadi salah satu penurunan terbesar dalam beberapa waktu terakhir.
Pada saat yang sama harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami penurunan, meski lebih terbatas. Harga buyback turun Rp9.000, dari sebelumnya Rp2.633.000 menjadi Rp2.624.000 per gram.
Sebagai informasi, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh pecahan emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 3 Februari 2026
Berdasarkan data terbaru dari Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas batangan:
0,5 gram: Rp1.472.000
1 gram: Rp2.844.000
2 gram: Rp5.628.000
3 gram: Rp8.417.000
5 gram: Rp13.995.000
10 gram: Rp27.935.000
25 gram: Rp69.712.000
50 gram: Rp139.345.000
100 gram: Rp278.612.000
250 gram: Rp696.265.000
500 gram: Rp1.392.320.000
1.000 gram: Rp2.784.600.000
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
OLAHRAGA24/07/2026 17:44 WIBShin Tae-yong Buka Suara soal Larangan Melatih 10 Tahun dari KFA Korea Selatan
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
RIAU24/07/2026 18:00 WIBBupati Bengkalis Minta Direksi PT BLJ Tak Ambil Keputusan Ceroboh
-
RIAU24/07/2026 20:00 WIBPemkab Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung
-
OLAHRAGA24/07/2026 23:33 WIBWapres dan Pemain Legenda Bagikan Kaos Misi Penyelamatan Sriwijaya FC
-
NASIONAL24/07/2026 22:30 WIBDNIKS Gandeng Kemensos, BUMN, dan Swasta Perkuat Program Pemberdayaan Sosial