Connect with us

Jabodetabek

KPU DKI Tetapkan 8,2 Juta Pemilih Sementara Pilkada 2024

Published

on

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) menyerahkan hasil rapat pleno penetapan DPS pada Pilgub DKI di Jakarta, Jumat (16/8/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 8,2 juta warga sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2024. Jumlah ini mencakup 8.248.283 jiwa yang tersebar di enam wilayah di ibu kota.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan bahwa hasil ini diperoleh dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

“Kalau memang masih ada yang belum terdaftar, maka bisa dimungkinkan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Perbaikan,” ujar Wahyu pada Jumat (16/8/2024).

Dalam keterangannya, Wahyu menjelaskan bahwa jumlah pemilih ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir yang mencapai 8.315.669 orang. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal, dan lain-lain.

Lebih lanjut, Wahyu mengharapkan agar masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait DPS yang telah ditetapkan. 

“Total pemilih 8.248.283 dan diharapkan dapat masukan dan tanggapan dari masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyatakan bahwa DPS akan diumumkan secara terbuka melalui berbagai saluran seperti media sosial, laman resmi KPU, serta papan pengumuman di RT, RW, dan Kelurahan. 

“Setelah ini, KPU akan mengumumkan secara terbuka untuk dicermati oleh masyarakat, apakah namanya sudah sesuai atau belum terdaftar,” jelas Fahmi.

Bagi warga yang belum terdaftar, mereka dapat melaporkan secara langsung ke tingkat kelurahan, kecamatan, atau kota, serta melalui laman resmi KPU. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 mendatang. (NAUFAL/RAFI)

Trending