JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta, Bantu Warga Perpanjang SIM

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Rabu. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mal Citraland
Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Bagi masyarakat yang SIM-nya telah habis masa berlaku, mereka harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di kantor Satpas. Perpanjangan SIM di SIM Keliling dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Perlu diketahui, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling dan harus dilakukan di kantor Satpas karena peruntukannya bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus antri lama di kantor polisi, sekaligus mempermudah kelancaran administrasi berkendara di ibu kota. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
FOTO10/06/2025 10:20 WIB
FOTO: Harga Emas Naik Tipis Ditengah Perundingan AS-China
-
NUSANTARA10/06/2025 12:30 WIB
Biadab! OPM Tembak Mati 2 Tukang Bangunan Gereja di Jayawijaya
-
NASIONAL10/06/2025 13:30 WIB
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi
-
POLITIK10/06/2025 11:00 WIB
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Perlu Segera Dimulai
-
NASIONAL10/06/2025 10:00 WIB
KPK Didesak Periksa Cak Imin dan Ida Fauziyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita