JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta, Bantu Warga Perpanjang SIM
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Rabu. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mal Citraland
Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Bagi masyarakat yang SIM-nya telah habis masa berlaku, mereka harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di kantor Satpas. Perpanjangan SIM di SIM Keliling dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Perlu diketahui, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling dan harus dilakukan di kantor Satpas karena peruntukannya bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus antri lama di kantor polisi, sekaligus mempermudah kelancaran administrasi berkendara di ibu kota. (KAISAR/RAFI)
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
JABODETABEK31/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta pada 31 Desember 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”

















