JABODETABEK
Polisi Tetapkan Eks Komisaris BUMN Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pemblokiran Situs Judi Online

AKTUALITAS.ID – Polisi mengonfirmasi bahwa Zulkarnaen Apriliantony, mantan komisaris BUMN, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa sosok T alias Tony Tomang yang disebut-sebut dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony.
“Iya, iya,” ujar Wira singkat saat ditanya mengenai identitas tersangka, Senin (25/11/2024).
Zulkarnaen diduga berperan sebagai pihak yang merekrut dan mengkoordinir para tersangka lain, termasuk M alias A, AK, dan AJ, yang memiliki kewenangan dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Dalam kasus ini, AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas, sedangkan AK adalah Adhi Kismanto alias Fallen, seorang staf ahli di Komdigi yang sebelumnya direkomendasikan oleh Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu.
Meski Adhi Kismanto tidak lulus seleksi di Kemkomdigi, ia tetap dipekerjakan di kementerian tersebut. Polisi juga telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan sembilan di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi. Selain itu, polisi masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 27 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (Enal Kaisar)
-
NUSANTARA26/09/2025 00:02 WIB
Gempa M 5,7 Guncang Bali, Warga Denpasar Rasakan Getaran Kuat
-
OLAHRAGA26/09/2025 01:02 WIB
Duel Panas Madrid Derby Panaskan Pekan Ketujuh Liga Spanyol
-
OASE26/09/2025 05:00 WIB
Etika Bersosial Media Untuk Pasangan Suami Istri
-
EKBIS25/09/2025 23:00 WIB
IHSG Ditutup Melemah, LQ45 Ikut Tergelincir
-
NUSANTARA25/09/2025 21:35 WIB
Selama 35 Tahun, Baru di Era Prabowo Petani Indramayu Bisa Panen Dua Kali Setahun
-
NUSANTARA25/09/2025 23:31 WIB
Bukan TNI-Polri, Kaops Pastikan Warga Sipil Jadi Korban Tembakan KKB di Asmat
-
OLAHRAGA25/09/2025 19:00 WIB
Infantino Doakan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
NASIONAL25/09/2025 17:30 WIB
SOP Baru BGN, Koki SPPG Wajib Bersertifikat