JABODETABEK
Polisi Tetapkan Eks Komisaris BUMN Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pemblokiran Situs Judi Online

AKTUALITAS.ID – Polisi mengonfirmasi bahwa Zulkarnaen Apriliantony, mantan komisaris BUMN, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa sosok T alias Tony Tomang yang disebut-sebut dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony.
“Iya, iya,” ujar Wira singkat saat ditanya mengenai identitas tersangka, Senin (25/11/2024).
Zulkarnaen diduga berperan sebagai pihak yang merekrut dan mengkoordinir para tersangka lain, termasuk M alias A, AK, dan AJ, yang memiliki kewenangan dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Dalam kasus ini, AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas, sedangkan AK adalah Adhi Kismanto alias Fallen, seorang staf ahli di Komdigi yang sebelumnya direkomendasikan oleh Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu.
Meski Adhi Kismanto tidak lulus seleksi di Kemkomdigi, ia tetap dipekerjakan di kementerian tersebut. Polisi juga telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan sembilan di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi. Selain itu, polisi masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 27 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (Enal Kaisar)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri