JABODETABEK
Bejat! Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Empat Anak di Bawah Umur, Polisi Segera Usut Tuntas

AKTUALITAS.ID – Seorang guru ngaji di Kampung Dukuh, Kecamatan Ciledug, Tangerang, diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah terdapat laporan dari orang tua salah satu korban yang berinisial J, yang masuk ke Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa laporan dugaan pencabulan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Kami menerima laporan dari seorang wanita berinisial J mengenai dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Tim kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta mengarahkan korban untuk melakukan visum,” jelas Ade Ary, Kamis (9/1/2025).
Dugaan pencabulan ini diketahui terjadi di wilayah Kelurahan Sudimara Selatan pada bulan November 2024. Di lokasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
“Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara prosedural, profesional, dan proporsional,” tambah Ade Ary, sambil meminta waktu untuk menuntaskan penyelidikan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial W (40) sudah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024, sebulan sebelum laporan dibuat. “Kami telah memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. Setelah melalui gelar perkara, status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena ditemukan cukup bukti terkait peristiwa pidana,” tuturnya.
Zain juga menyampaikan bahwa saat ini ada empat anak yang teridentifikasi sebagai korban pencabulan. “Jika ada masyarakat lain yang menjadi korban, kami harapkan agar segera melapor,” tegas Zain.
Polres Metro Tangerang Kota pun berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pemulihan trauma kepada korban dengan menggandeng psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan dinas terkait. Dengan langkah ini, diharapkan dapat membantu anak-anak yang menjadi korban agar dapat pulih dari pengalaman yang mengecewakan dan traumatis ini. (Damar Ramadhan)
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa