Connect with us

JABODETABEK

Ditlantas Polda Metro Jaya Proses Anggota Patwal Arogan dari Mobil Berplat RI 36

Aktualitas.id -

Patwal RI 36 Arogan

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah memproses seorang anggota pengawal (patwal) dari mobil berpelat RI 36 yang diduga melakukan tindakan arogan.

Aksi tersebut menjadi viral setelah sebuah video menunjukkan patwal yang bersangkutan menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi, saat mobil tersebut menerobos kemacetan di Jakarta.

Dirgakkum Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, mengonfirmasi bahwa tindakan patroli yang arogansi tersebut telah ditindaklanjuti. “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel ini merupakan anggota Polda Metro Jaya,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Jumat (10/1/2025).

Slamet menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu, 8 Januari lalu, dan menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap mengenai kronologi kejadian tersebut. “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kita tunggu,” imbuhnya.

Sebagai permintaan maaf atas aksi tidak pantas yang dilakukan anggota patwal tersebut, Slamet menyampaikan penyesalannya kepada masyarakat yang merasa terganggu. “Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Video tersebut memicu spekulasi kalangan warganet mengenai pejabat yang berada di dalam mobil berplat RI 36. Di antara nama yang menjadi sorotan adalah Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Namun, Budi Arie menegaskan bahwa mobil berplat RI 36 bukan miliknya, melainkan dirinya menggunakan plat nomor RI 27.9 dan mobil berwarna putih.

Budi Arie juga berharap agar siapapun pemilik mobil tersebut menggunakan fasilitas negara dengan bijak demi kepentingan rakyat. “Jangan sekali-sekali menyakiti hati rakyat, karena pemerintahan ini berasal dari rakyat dan lahir dari kehendak rakyat,” katanya dengan tegas.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penerapan etika dan tanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara, serta menggarisbawahi perlunya kepatuhan terhadap hukum, baik bagi pejabat maupun masyarakat. (Dama Ramadhan)

TRENDING