JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Jumat (12/12/2025) untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tersebut.
Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan itu tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur:Â Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan:Â Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara:Â Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat:Â Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat:Â Lobby Selatan Mall Ciputra
Sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa, antara lain foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Jika SIM telah habis masa berlakunya, maka pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK15/01/2026 11:00 WIBKPU Akan Bahas Putusan KIP soal Ijazah Jokowi dalam Rapat
-
EKBIS15/01/2026 08:10 WIBCari Bengkel AC Mobil Terdekat? Wijaya AC Mobil Solusinya
-
POLITIK15/01/2026 06:00 WIBMasuk Prolegnas Prioritas 2026, Revisi UU Pemilu Mulai Dikebut Komisi II DPR
-
POLITIK15/01/2026 07:00 WIBKetua DPD: Pilkada Gubernur Lewat DPRD Bisa Jadi Pilihan
-
NASIONAL15/01/2026 14:00 WIBPLTA Mentarang Induk: Proyek Raksasa yang Mengancam Lingkungan dan Masyarakat Adat
-
NASIONAL15/01/2026 10:00 WIBKPK Endus Aliran Uang Suap Kasus ‘Diskon’ Pajak Mengalir ke Oknum Ditjen Pajak Kemenkeu
-
EKBIS15/01/2026 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Menguat terhadap Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan Kamis
-
OASE15/01/2026 05:00 WIB
Tafsir Surat Al-Zalzalah: Peringatan Guncangan Hari Akhir dan Keadilan Allah SWT

















