Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi: Layanan SIM Keliling di Jakarta

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Jumat (12/12/2025) untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tersebut.

Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan itu tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa, antara lain foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Jika SIM telah habis masa berlakunya, maka pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

(Purnomo/goeh)

TRENDING