JABODETABEK
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
AKTUALITAS.ID – Polisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua remaja penjambret yang viral di media sosial setelah video aksi mereka membuat seorang bocah di Bojonggede, Kabupaten Bogor, jatuh tersungkur saat ponselnya dirampas. Penangkapan terjadi pada Kamis (13/3/2025) pagi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Kedua pelaku, MKA alias R (16) dan RS (18), ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda di Bojonggede pada pukul 06.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV dan melakukan observasi terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Kedua pelaku sudah diamankan. Kami berhasil melacak mereka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan lokasi mereka berada di Bojonggede,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kejadian bermula pada Senin (10/3/2025), sekitar pukul 13.02 WIB, saat korban, seorang bocah laki-laki, sedang asyik memainkan handphone di jalanan dekat perumahan. Tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah mendekat dan langsung merampas ponsel korban. Akibatnya, korban jatuh terpelanting ke aspal dan ponselnya berhasil dirampas.
Video rekaman kejadian tersebut langsung viral di media sosial, memperlihatkan aksi kejam kedua remaja tersebut yang dengan cepat merampas ponsel korban hingga membuatnya terjatuh.
Kapolsek setempat dan pihak kepolisian memastikan bahwa kedua pelaku akan segera menjalani proses hukum atas tindakan mereka. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi penjambretan yang semakin meresahkan. (Ari Wibowo)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
EKBIS29/12/2025 07:00 WIBMenko Airlangga Pastikan UMP 2026 Sesuai Kebutuhan Pekerja
-
JABODETABEK29/12/2025 07:30 WIBKapolres Bogor Tegas: 3 Anggota Polsek Parungpanjang Dipatsus 21 Hari Usai Salah Tangkap
-
JABODETABEK29/12/2025 08:30 WIBLayanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB

















