JABODETABEK
Mark Up Listrik hingga SPP, Kepala SD di Bekasi Kuras Dana BOS Ratusan Juta
AKTUALITAS.ID – Seorang kepala sekolah SD di Cikarang, Kabupaten Bekasi, berinisial AA, dan istrinya, HNH, yang menjabat sebagai bendahara sekolah, ditangkap polisi atas dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 615 juta. Pasangan suami istri ini diduga melakukan penyelewengan dana sejak tahun 2014 hingga 2022.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yang dilakukan sejak 2014 hingga 2022,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Mustofa menjelaskan bahwa para tersangka diduga melakukan manipulasi laporan keuangan, mark up uang SPP, dan duplikasi pembayaran listrik serta internet sekolah.
“Dugaan tindak pidana penggelapan mencapai Rp 651.732.500. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Saat ini, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi dana pendidikan ini,” tuturnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk tidak melakukan tindakan serupa. (Mun/Ari WIbowo)
-
JABODETABEK16/10/2026 17:30 WIBBMKG: Jakarta Mulai Terpapar Asap Karhutla Kalimantan
-
DUNIA16/10/2026 15:00 WIBAsap Karhutla Mengerikan! Langit Indonesia Jadi Sorotan Dunia
-
EKBIS16/10/2026 13:00 WIBPengamat Ekonomi: Pariwisata Bali Terancam Gara-Gara Antrean BBM
-
DUNIA16/10/2026 12:00 WIBSerangan Mendadak Ukraina Bikin Jet Pengebom Rusia Babak Belur
-
NUSANTARA16/10/2026 12:30 WIBMarinir Tangkap Wakil Panglima OPM
-
DUNIA16/10/2026 18:00 WIBSaudi Tuding Iran Dalang Memanasnya Perang Yaman
-
EKBIS16/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Naik Tembus Rp2,565 Juta
-
NASIONAL16/10/2026 14:00 WIBRp800 Juta Diserahkan Lewat Pengacara, KPK Dalami Peran Hercules