JABODETABEK
Mark Up Listrik hingga SPP, Kepala SD di Bekasi Kuras Dana BOS Ratusan Juta
AKTUALITAS.ID – Seorang kepala sekolah SD di Cikarang, Kabupaten Bekasi, berinisial AA, dan istrinya, HNH, yang menjabat sebagai bendahara sekolah, ditangkap polisi atas dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 615 juta. Pasangan suami istri ini diduga melakukan penyelewengan dana sejak tahun 2014 hingga 2022.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yang dilakukan sejak 2014 hingga 2022,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Mustofa menjelaskan bahwa para tersangka diduga melakukan manipulasi laporan keuangan, mark up uang SPP, dan duplikasi pembayaran listrik serta internet sekolah.
“Dugaan tindak pidana penggelapan mencapai Rp 651.732.500. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Saat ini, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi dana pendidikan ini,” tuturnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk tidak melakukan tindakan serupa. (Mun/Ari WIbowo)
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
RIAU15/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Minta PHR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Bengkalis
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
OLAHRAGA15/07/2026 22:00 WIB5 Fakta Menarik Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
EKBIS15/07/2026 22:35 WIBE-Commerce Wajib Tampilkan Produk Lokal di Posisi Teratas
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun