Connect with us

JABODETABEK

Jangan Sampai Telat! Ini 5 Titik SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)! Pada hari Kamis, 24 April 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis Ibu Kota. Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Timur: Area Parkir Arion Mall, Jl Pemuda Rawamangun

    Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Penting untuk diingat, perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika sudah lewat masa berlaku, pemilik SIM wajib mengurus pembuatan SIM baru.

    Biaya Perpanjangan Sesuai Aturan

    Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut biaya yang dikenakan:

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

    Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

    Persyaratan yang Harus Dibawa:

    1. Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
    2. Fotokopi dan asli SIM lama
    3. Bukti cek kesehatan
    4. Bukti tes psikologi

    Jangan sampai terlewat! Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Satpas. Tetap patuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman! (Mun/Yan Kusuma)

    TRENDING