JABODETABEK
Gegara Warisan, Abang di Tangsel Ditikam Adik Hingga Tewas
AKTUALITAS.ID – Sebuah insiden mengerikan terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), di mana seorang pria berinisial N (65) tewas setelah ditikam oleh adik kandungnya sendiri, F (53). Momen penyerangan itu bahkan sempat diwarnai teriakan histeris korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan detik-detik mencekam kejadian yang terjadi pada Minggu (4/5/2025) tersebut. Saksi mata yang berada di dalam warung dekat lokasi kejadian mendengar jelas teriakan pilu korban saat diserang.
“Awal kejadian saksi 1 yang berada di dalam warung belakang etalase, mendengar dari luar warung ada suara teriakan ‘jangan.. jangan..jangan,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan.
Tak berselang lama setelah teriakan itu, korban terlihat berjalan sempoyongan menuju arah warung saksi. Saksi mendapati N sudah dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah tepat di depan pintu warungnya.
Sementara itu, saksi melihat pelaku, F, yang masih menenteng celurit di tangannya, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Menurut keterangan saksi, pelaku kemudian menuju rumah kakak kandung mereka yang lain. Di sana, F dengan nada mengancam mengakui perbuatan kejinya.
“Setelah itu pelaku menuju rumah kakak kandungnya saudari I, dengan nada mengancam dan bilang ‘noh abang lu udah gue matiin di depan warung’. Sembari itu pelaku melarikan diri dari rumah,” jelas Kombes Ade Ary.
Kejadian tragis ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial. Dalam narasi video yang beredar, disebutkan bahwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh sengketa warisan antar saudara kandung.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap F (53) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, pada Jumat (2/5/2025) mengonfirmasi bahwa F telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mako Polres Tangsel.
Meskipun telah menangkap pelaku, AKBP Victor belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai duduk perkara kasus pembunuhan tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan melibatkan ahli untuk melakukan metode scientific crime investigation guna mengungkap motif dan rangkaian kejadian secara utuh.
“Pelakunya sudah kita tangkap kurang lebih 1×24 jam. Sementara kita kembangkan. Kita libatkan ahli, melakukan metode scientific crime investigation,” ujar AKBP Victor.
Kasus tragis ini menjadi pengingat akan betapa berbahayanya perselisihan keluarga, terutama terkait masalah harta warisan, yang bisa berujung pada tindakan kekerasan yang fatal. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU18/05/2026 15:43 WIBKorporasi Sawit Raksasa PT Musim Mas Jadi Tersangka, Kerugian Lingkungan Rp187,8 Miliar
-
NASIONAL17/05/2026 22:00 WIBKepala Lemdiklat Polri dan Lima Kapolda Dilantik Kapolri
-
NUSANTARA17/05/2026 21:00 WIBDiterpa Hujan Deras, Lima Kecamatan di Kendari Terendam Banjir
-
OASE18/05/2026 05:00 WIBUmar Bin Khattab Murka Saat Diberi Hadiah Rampasan Perang
-
EKBIS17/05/2026 21:30 WIBPerkuat Optimalisasi Aset Negara, GBK Catat Pendapatan Rp812 Miliar
-
OLAHRAGA17/05/2026 22:30 WIBPersib Bandung Unggul 2-1 Atas PSM Makassar
-
JABODETABEK18/05/2026 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Senin 18 Mei 2026 Lengkap 5 Lokasi
-
POLITIK18/05/2026 11:00 WIBLegislator Wanti-wanti IKN Bisa Jadi “Kota Hantu”