JABODETABEK
SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi & Syarat Perpanjangnya

AKTULITAS.ID – Kabar gembira bagi Anda warga Ibu Kota yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)! Hari ini, Rabu, (4/6/2025), Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di seluruh penjuru Jakarta. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C mereka.
Tidak perlu bingung mencari tempat, berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Penting untuk diingat, layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda tidak dapat menggunakan layanan ini dan harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas terdekat.
Berapa biayanya? Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,- dan untuk SIM C sebesar Rp 75.000,-.
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Jangan tunda lagi, segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat dan perpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis! (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL08/06/2025 21:01 WIB
Wujudkan Generasi Sehat, Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kabupaten Oku Sumsel
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
RAGAM08/06/2025 22:00 WIB
AFAID 2025 Hadirkan Rumah Hantu Jepang “MEIZU x SHADOW CORRIDOR”
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP