Connect with us

JABODETABEK

Perpanjang SIM dengan Mudah di SIM Keliling Jakarta Hari Sabtu

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta pada Sabtu (6/9/2024). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Dilansir dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mal Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang akan memperpanjang SIM wajib membawa beberapa dokumen, antara lain KTP dan SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi, formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di tempat.

Perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan di gerai SIM Keliling dan harus membuat permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya Rp 75.000. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING