JABODETABEK
SIM Keliling Hadir di Mal BTW Bogor, Catat Jadwal dan Persyaratannya
AKTUALITAS.ID – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini akan digelar pada Rabu, 10 September 2025 di area parkir Mal BTW, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menegaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, sementara pembuatan SIM baru tidak dapat dilakukan melalui layanan ini.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Surat keterangan sehat dan keterangan psikologi
- Bukti aktif kepesertaan BPJS
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama yang masih berlaku
Adapun biaya perpanjangan ditetapkan sesuai PNBP, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Prosedur Layanan
- Menyiapkan seluruh persyaratan dokumen
- Membayar biaya administrasi dan mengambil formulir
- Mengambil nomor antrean serta mengisi formulir
- Menjalani identifikasi berupa sidik jari, foto, dan tanda tangan
Satpas Polresta Bogor Kota menyebut layanan ini berada di bawah koordinasi Polda Jawa Barat sebagai bentuk peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling selanjutnya, warga dapat memantau melalui saluran resmi Polresta Bogor Kota. (PURNOMO/DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir

















