JABODETABEK
Bawa Airsoft Gun Buat Tawuran Polisi Tangkap Tiga Remaja
AKTUALITAS.ID – Tiga remaja diamankan Polsek Cilincing saat menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan tawuran diwilayah tersebut.
Ketiga remaja berinisial M (17), MH (14), dan MF (15) kedapatan membawa senjata airsoft gun saat akan melakukan aksi tawuran di Jakarta Utara.
“Ketiganya berinisial M (17), MH (14), dan MF (15), warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melibatkan 40 personel dengan dukungan kendaraan taktis, tiga unit mobil dinas Polri, satu mobil Satpol PP, serta tujuh sepeda motor.
Rute patroli menyasar kawasan rawan seperti Jalan Raya Cilincing, Kolong Tol Tanah Merdeka, Kalibaru Barat, Plaza Kalibaru hingga kawasan Sungai Landak di kawasan Cilincing tersebut.
Saat patroli, kata Bobi, petugas mengamankan tiga remaja yang diduga hendak tawuran di depan Pura Dalem Purnajati, Semper Barat, Cilincing.
“Dari tangan mereka, polisi menemukan barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun,” katanya.
Ia mengatakan patroli akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah tawuran maupun aksi kriminalitas jalanan.
“Kehadiran polisi bersama tiga pilar di titik-titik rawan merupakan langkah pencegahan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ucapnya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
FOTO18/04/2026 19:07 WIBFOTO: Klarifikasi JK Terkait Ceramahnya di UGM
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
JABODETABEK19/04/2026 10:30 WIBJakarta Siaga Hujan Lebat Hingga 21 April
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana

















