Connect with us

JABODETABEK

Catat! SIM Keliling Jakarta 19 April Hanya di 2 Lokasi Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di dua lokasi di Jakarta pada Minggu, (19/4/2026). Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.

Layanan SIM keliling kembali hadir di Jakarta pada Minggu (19/4/2026) dengan cakupan terbatas hanya di dua lokasi. Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling hari ini beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Berikut dua lokasi layanan SIM keliling Jakarta hari ini:

Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s, Duren Sawit

Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk membuat SIM baru di kantor Satpas sesuai ketentuan kepolisian.

Syarat Perpanjangan SIM:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama dan SIM asli

Surat keterangan kesehatan

Hasil tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 dan belum termasuk biaya tes kesehatan serta tes psikologi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan. Selain itu, warga disarankan datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat jumlah lokasi layanan terbatas.

Dengan hadirnya layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM secara cepat, praktis, dan efisien tanpa harus mengantre di kantor Satpas. (Irawan/Mun)

TRENDING