Connect with us

JABODETABEK

Pelayanan SIM Keliling Jakarta Rabu 23 September 2025: Cek Lokasi dan Jam Buka

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta pada Rabu (23/9/2025). Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Warga Ibu Kota bisa mendatangi salah satu dari lima lokasi SIM Keliling berikut:

Jakarta Timur – Area Parkir Lobby Depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan – Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat – Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Barat – Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat – Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

    Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika sudah melewati masa berlaku, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru.

    Biaya Perpanjangan SIM

    Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:

    Rp 80.000 untuk SIM A

    Rp 75.000 untuk SIM C

    Syarat Perpanjangan SIM

    Untuk mengajukan perpanjangan SIM A atau SIM C, pemohon wajib membawa:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku

    Fotokopi SIM lama dan SIM asli

    Bukti cek kesehatan

    Bukti tes psikologi

      Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. (Yan Kusuma/Mun)

      TRENDING