JABODETABEK
Polda Metro Jaya Tangkap WN Pakistan dengan 22 Kg Sabu di Jakarta Utara
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran besar narkoba jenis sabu di Jakarta. Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) ditangkap dengan barang bukti 22 kilogram sabu.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara.
“Kami berhasil mengamankan 1 orang WNA Pakistan inisial HU di 2 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda di Jakarta Utara,” ujar Ade Candra dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu kantong hijau berisi sabu seberat 3 kilogram, dua unit ponsel, dan kartu kamar hotel.
Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Dari kamar hotel yang ditempati HU, polisi menemukan dua koper besar berisi 19 kilogram sabu.
“Total barang bukti sabu yang berhasil kami sita sebanyak 22 kilogram. Diduga sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” jelas Ade.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas HU di sekitar lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di pinggir jalan.
“Tersangka dan barang bukti kini sudah kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ade.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba jaringan internasional di Indonesia. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
NASIONAL16/07/2026 15:00 WIBMandat Komnas Perempuan Diperluas, Rieke: Perlindungan Korban Masih Belum Optimal
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan

















