NUSANTARA
Seorang Oknum Polisi di Batam Ditangkap Usai Kedapatan Konsumsi dan Jual Sabu
AKTUALITAS.ID – Seorang oknum polisi di Batam, Kepulauan Riau, berinisial AKS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu di Asrama Polisi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukajadi, Kota Batam. AKS, yang merupakan anggota Polsek Sekupang dan mantan anggota Satres Narkoba Polresta Barelang, ditangkap pada Selasa (28/10/2024).
Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Deni Langie, mengatakan penangkapan dilakukan di tempat tinggal AKS di asrama polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu seberat 1,54 gram dan 8,13 gram, serta tas, handphone, sepeda motor, alat hisap, dan barang bukti lainnya.
Selain mengonsumsi narkoba, AKS diduga juga menjual narkotika yang disisihkannya dari barang bukti. “Mereka menyisihkan barang bukti tersebut, awalnya 50 gram, lalu dipecah-pecah dan dijual. Saat penangkapan pada 28 Oktober, ditemukan barang bukti sekitar 10 gram,” jelas Deni.
Meski demikian, kasus ini dipastikan tidak terkait dengan sepuluh oknum Polresta Barelang lainnya yang sebelumnya terlibat dalam kasus penjualan barang bukti. Deni menambahkan bahwa penyelidikan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS17/09/2026 20:30 WIBJITEX 2026 Resmi Dibuka, Jakarta Didorong Perluas Akses Perdagangan dan Investasi Global
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
DUNIA17/09/2026 21:00 WIBTragedi Sudan: Tambang Emas Jadi Kuburan Massal
-
NUSANTARA17/09/2026 20:00 WIBWaspada! 15 Pesisir Terancam Rob hingga 2 Oktober
-
OASE18/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Memandang Yahudi & Kristen
-
JABODETABEK18/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi!
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan

















