Connect with us

JABODETABEK

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Jakarta Pusat Hadirkan Website Lapor “Si Mayor”

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meluncurkan inovasi layanan pengaduan berbasis website bernama “Lapor Si Mayor” untuk mempercepat penanganan keluhan, aspirasi, dan saran masyarakat terkait pelayanan keimigrasian. Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat M. Iqbal Ma’ruf mengatakan kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi pelayanan berbasis teknologi di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Kesiapan SDM internal dalam mengadopsi teknologi untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi merupakan langkah yang penting,” kata Iqbal, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, sosialisasi dan pelatihan pengoperasian sistem menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan layanan berjalan optimal sejak awal implementasi. Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun masukan secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

“Melalui pengelolaan pengaduan dan aspirasi masyarakat yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Bismo Surono mengatakan sistem tersebut dikembangkan dengan tampilan yang mudah digunakan baik oleh masyarakat maupun petugas pengelola.

“Inovasi Lapor Si Mayor dirancang dengan tampilan website yang ramah pengguna, baik untuk masyarakat maupun operator internal,” kata Bismo.

Dirinya menambahkan, setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai standar layanan yang telah ditetapkan. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menetapkan batas waktu penyelesaian atau service level agreement (SLA) maksimal tujuh hari sejak laporan diterima.

“Tindak lanjut terhadap layanan aspirasi masyarakat melalui Lapor Si Mayor memiliki service level agreement maksimal tujuh hari,” ujarnya.

Melalui implementasi platform tersebut, kata Bismi, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat sekaligus memperkuat prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian.

“Dengan diimplementasikannya inovasi berbasis website Lapor Si Mayor dan kesiapan matang dari para operator internal, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Bismo. (Ari)

TRENDING

Exit mobile version