Connect with us

JABODETABEK

Polsek Tambora Ringkus Pencuri Motor

Aktualitas.id -

Ilustrasi, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Seorang residivis berinisial AF (30) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga mencuri sepeda motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Ironisnya, uang hasil penjualan motor curian itu diakui digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora pada 15 Juni 2026 di kawasan Duri Selatan, Kecamatan Tambora.

“Pada tanggal 15 Juni 2026, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang berinisial AF, umur 30 tahun, di wilayah Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, Jumat (19/6/2026).

Kasus pencurian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah pada Kamis (11/6) malam. Diduga telah mengintai situasi, AF mendekati kendaraan tersebut lalu membobol lubang kunci menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur motor.

Korban baru menyadari motornya hilang keesokan harinya dan segera melapor ke Polsek Tambora.

Berbekal penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga AF bukan pelaku baru. Ia disebut telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai titik di wilayah Jakarta Barat.

“Berhasil didapatkan bahwa AF ini sudah pernah melakukan beberapa tindakan pencurian kendaraan bermotor di beberapa titik wilayah Jakarta Barat,” kata Sudrajat.

Polisi juga mengingatkan bahwa kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan tambahan masih menjadi sasaran empuk pelaku curanmor.

Dalam pemeriksaan, AF mengaku menjual kendaraan hasil curian untuk mendapatkan uang tunai. Dana tersebut digunakan membeli narkoba jenis sabu sekaligus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Motifnya untuk kehidupan sehari-hari dan menggunakan narkoba, jenis sabu,” ungkap Sudrajat.

Tak hanya terlibat kasus curanmor, AF juga diketahui merupakan residivis perkara pencurian kabel PLN yang sebelumnya beraksi di wilayah Jakarta Barat.

Kini, pelaku kembali dijerat hukum atas dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana pasal yang disangkakan oleh penyidik.

Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman untuk meminimalkan risiko menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version