Connect with us

JABODETABEK

Tragis! Rebutan Sate Taichan Berujung Tewasnya Prajurit TNI

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kasus tewasnya anggota TNI Prada Arif Budi Sampurna di Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap peristiwa berdarah yang merenggut nyawa prajurit tersebut dipicu perselisihan mengenai antrean pesanan sate taichan yang kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan dan penusukan.

Polres Tangerang Selatan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing berinisial BR (36), RRGB (22), MKN (28), EYR (21), AEL (22), SS (39), dan FNK (27).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, keributan bermula di area parkir sebuah warung sate taichan ketika kedua belah pihak sama-sama mengklaim pesanan makanan.

“Kejadian berawal dari parkiran, di mana ada satu penjual sate taichan. Para pelaku memesan sekitar empat porsi sate taichan. Namun menurut korban, sate taichan tersebut milik korban,” ujar Wira, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA  Bukan Pencuri Mobil! Pengemudi Fortuner yang Viral Ternyata Pelaku Narkoba

Perselisihan yang awalnya hanya berupa adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan. Korban diduga dipukul oleh sejumlah pelaku sebelum berusaha menyelamatkan diri.

Namun aksi tersebut tidak berhenti di lokasi. Korban dikejar hingga ke jalan raya. Dalam pengejaran itu, salah satu pelaku yang diduga membawa senjata tajam kemudian menikam korban berkali-kali.

“Ada beberapa orang yang memukul terlebih dahulu, kemudian mengejar hingga pada akhirnya di jalan raya korban dilakukan penusukan sebanyak 10 tusukan,” kata Wira.

Akibat luka-luka yang dideritanya, Prada Arif Budi Sampurna meninggal dunia. Jasad korban ditemukan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB.

BACA JUGA  Polisi Tangkap 2 Pria di Tangerang Terkait Peredaran Tramadol Ilegal

Polisi menyebut para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi tersebut. Pada klaster pertama, tersangka MKN dan BR diduga berperan mengejar korban sebelum aksi penusukan terjadi. Penyidik masih mendalami peran tersangka lainnya untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana perselisihan yang berawal dari persoalan sepele dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang berakibat fatal. Kepolisian masih terus melengkapi berkas penyidikan dan menelusuri seluruh keterlibatan para tersangka sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Catatan: Ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berjalan, dan seluruh dugaan tindak pidana akan diuji melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Kusuma/Mun)

BACA JUGA  Banjir Kepung 24 Kecamatan, Pemkab Tangerang Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat

TRENDING