Connect with us

NASIONAL

Rumah Hanan Supangkat Digeledah KPK Terkait Kasus SYL

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kediaman pengusaha Hanan Supangkat di Jakarta Barat pada Kamis sekitar pukul 04.30 WIB setelah melakukan penggeledahan selama beberapa jam.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sejumlah penyidik terlihat keluar dari rumah Hanan dengan membawa empat koper yang telah disegel KPK serta satu kotak plastik yang ditutup rapat menggunakan pita perekat. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil penyidik sebelum mereka meninggalkan lokasi.

Selain koper berisi barang bukti, dua unit alat penghitung uang juga terlihat telah lebih dulu dimasukkan ke dalam kendaraan. Seluruh penyidik yang melakukan penggeledahan tampak mengenakan masker putih selama proses berlangsung.

Sebelumnya, sekitar pukul 00.35 WIB, petugas KPK sempat membawa tambahan peralatan ke rumah Hanan Supangkat. Dua koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye serta dua alat penghitung uang diturunkan dari mobil yang berhenti di depan pagar rumah.

“Iya (alat penghitung uang),” kata seorang petugas KPK saat menurunkan peralatan tersebut.

Mobil yang membawa peralatan itu diketahui merupakan kendaraan yang sebelumnya mengantar tim penyidik KPK ke lokasi penggeledahan sejak Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB. Kendaraan tersebut sempat meninggalkan lokasi sekitar pukul 23.45 WIB sebelum kembali lagi pada pukul 00.33 WIB.

Penggeledahan rumah Hanan Supangkat dilakukan oleh sekitar 12 penyidik KPK yang datang menggunakan tiga mobil berwarna hitam. Mereka memasuki rumah dengan membawa dua koper sejak awal kedatangan.

Selama proses berlangsung, area sekitar rumah dijaga ketat oleh sejumlah personel kepolisian. Hingga pukul 22.30 WIB pada malam pertama penggeledahan, tim penyidik masih berada di dalam rumah untuk melakukan penyisiran dan pengumpulan barang bukti.

KPK sebelumnya telah memeriksa Hanan Supangkat sebagai saksi dalam penyidikan kasus TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mendalami hubungan komunikasi antara Hanan dengan SYL.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait komunikasi antara saksi dan SYL, termasuk informasi dugaan proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian,” ujar Ali Fikri di Jakarta.

Hanan Supangkat yang merupakan CEO PT Mulia Knitting Factory serta mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) diperiksa sebagai saksi pada Jumat (1/3/2024).

Menurut Ali, keterangan saksi diharapkan dapat memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL. Hingga kini, tim penyidik KPK masih terus melengkapi berbagai informasi untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan pencucian uang tersebut. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version