Nasional
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Ijin Tambang di Kaltim
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas resmi para tersangka belum diumumkan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (26/9/2024), menyatakan bahwa pihaknya belum bisa merinci inisial atau jabatan para tersangka hingga proses penahanan dilakukan. “Saat ini penyidikan masih berjalan, dan identitas tersangka akan diumumkan ketika penahanan dilakukan,” ujar Tessa.
Namun, berdasarkan informasi yang telah dihimpun, salah satu tersangka yang diduga kuat terlibat adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, dengan inisial AFI. Selain AFI, dua tersangka lainnya berinisial DDWT dan ROC.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Awang Faroek yang terletak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, pada Senin (23/9/2024) malam hingga dini hari Selasa (24/9/2024). Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Dugaan korupsi ini mulai diselidiki oleh KPK sejak 19 September 2024. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mantan pejabat tinggi daerah yang berperan penting dalam sektor pertambangan di Kalimantan Timur, daerah yang dikenal kaya akan sumber daya alamnya.
Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. (KAISAR/RAFI)
-
Multimedia12 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga14 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek13 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK11 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
EkBis21 jam lalu
Harga Minyak Anjlok Akibat Surplus Pasokan dan Penguatan Dolar
-
Ragam18 jam lalu
BKKBN: Kenali Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Jangan Sampai Salah Kaprah
-
Olahraga16 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK15 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis