NASIONAL
Mabes Polri Ungkap 539 WNI Terlibat Sebagai Operator Judi Online di Filipina
Krishna Murti menyebut keterlibatan ratusan WNI ini terungkap setelah operasi penggerebekan Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Cebu, Filipina, pada 31 Agustus 2024. “Mereka bukan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tetapi sadar bekerja sebagai operator judi online,” jelas Krishna.
Selain terlibat sebagai pekerja, WNI tersebut juga bertugas merekrut korban dari Indonesia untuk bergabung dalam aktivitas judi daring. Saat ini, dua WNI telah ditahan dan menghadapi proses hukum di Filipina.
Sebagian besar WNI yang terlibat akan dideportasi. Hingga saat ini, 69 WNI telah dipulangkan secara bertahap. Pemulangan tahap pertama dilakukan pada 22 Oktober dengan 10 WNI menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278 menuju Jakarta, diikuti 11 WNI dengan CEBU PACIFIC 5J-759. Pemulangan tahap kedua akan berlangsung pada 23 Oktober melalui rute Jakarta, Medan, dan Manado.
“Proses deportasi ini dilakukan sesuai jadwal dan di bawah pengawasan otoritas terkait,” pungkas Krishna. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
-
NUSANTARA03/07/2026 17:30 WIBHerman Deru Dorong Penguatan SDM, Apresiasi Program PLCLP Pertamina sebagai Investasi Masa Depan
-
POLITIK03/07/2026 19:00 WIBKomisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan
-
RIAU03/07/2026 23:00 WIBMahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Warga Teluk Pambang Kelola TOGA dan Pupuk Organik
-
NASIONAL03/07/2026 20:00 WIBKPK Telusuri Aset Keluarga Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Gratifikasi
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
RIAU03/07/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Residivis dan Sita Setegah Kilogram Sabu

















