NASIONAL
Amnesty International Ragukan Komitmen HAM Pemerintahan Prabowo
AKTUALITAS.ID – Amnesty International Indonesia (AII) meragukan komitmen pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) setelah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut peristiwa 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat.
“Tak sepantasnya pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang HAM, terutama terkait pelanggaran HAM berat,” kata Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (21/10/2024).
Usman menilai pernyataan Yusril menunjukkan pemahaman yang keliru terkait Undang-Undang, khususnya Pasal 104 Ayat (1) UU 39/1999 tentang HAM dan Pasal 7 UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Ia juga menyoroti bahwa pernyataan tersebut mengabaikan laporan resmi Komnas HAM yang mengklasifikasikan peristiwa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Usman menekankan bahwa kewenangan menyatakan suatu peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat berada pada Komnas HAM, bukan pada presiden atau menteri. Ia menyesalkan bahwa pernyataan Yusril bisa mengaburkan tanggung jawab negara dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti Tragedi Mei 1998 yang hingga kini menyisakan luka mendalam bagi korban.
Amnesty juga meminta Komnas HAM untuk menegaskan kembali pernyataannya terkait peristiwa 1998 dan mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tersebut secara tuntas. (Enal Kaisar)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?

















