NASIONAL
Kejagung: Penetapan Tersangka Tom Lembong Murni Berdasarkan Alat Bukti Kuat

Diketahui, kasus ini melibatkan impor gula kristal mentah di lingkungan Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam proses hukum ini. “Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Qohar di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Qohar mengungkapkan, penyelidikan kasus ini sudah berlangsung sejak Oktober 2023, melibatkan lebih dari 90 saksi. Prosesnya pun membutuhkan waktu lama, mengingat kompleksitas perkara dan perlunya menghitung kerugian negara yang signifikan.
Saat keluar dari Kejagung mengenakan rompi tahanan, Tom Lembong yang sempat tersenyum pada wartawan memilih untuk tidak memberikan banyak komentar.
Menurut Kejagung, pelanggaran yang dilakukan terkait izin impor gula yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi BUMN. Namun, dalam kasus ini, izin diberikan kepada perusahaan swasta. Abdul Qohar mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi, dalam kasus ini. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 19:30 WIB
KPK Belum Tanggapi Klaim La Nyalla soal Hasil Penggeledahan di Rumahnya
-
RAGAM15/04/2025 20:30 WIB
Konser Budaya Indonesia-Rusia Meriahkan 75 Tahun Hubungan Diplomatik