NASIONAL
Kejagung: Penetapan Tersangka Tom Lembong Murni Berdasarkan Alat Bukti Kuat
Diketahui, kasus ini melibatkan impor gula kristal mentah di lingkungan Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam proses hukum ini. “Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Qohar di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Qohar mengungkapkan, penyelidikan kasus ini sudah berlangsung sejak Oktober 2023, melibatkan lebih dari 90 saksi. Prosesnya pun membutuhkan waktu lama, mengingat kompleksitas perkara dan perlunya menghitung kerugian negara yang signifikan.
Saat keluar dari Kejagung mengenakan rompi tahanan, Tom Lembong yang sempat tersenyum pada wartawan memilih untuk tidak memberikan banyak komentar.
Menurut Kejagung, pelanggaran yang dilakukan terkait izin impor gula yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi BUMN. Namun, dalam kasus ini, izin diberikan kepada perusahaan swasta. Abdul Qohar mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi, dalam kasus ini. (Damar Ramadhan)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
OASE29/12/2025 05:00 WIBAjaran Surat Al-Anfal yang Patut Dicontoh untuk Meraih Kemenangan Hidup

















