NASIONAL
Dukung Asta Cita, Kapolri Perintahkan Pemberantasan Narkoba dari Hulu ke Hilir
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mendukung program Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba. Jenderal Sigit menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk melawan peredaran narkoba dari hulu hingga ke hilir.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan bahwa Kapolri menginstruksikan jajarannya agar tidak berhenti dalam upaya memberantas narkoba secara menyeluruh. “Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi supply maupun demand, sehingga penanganan dapat berjalan komprehensif,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).
Dalam arahan Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Sigit, Polri bersama dengan polda serta instansi terkait telah melakukan operasi bersama selama September-Oktober 2024, dengan mengungkap 80 kasus peredaran narkoba. Dari pengungkapan itu, tiga kasus di antaranya teridentifikasi sebagai jaringan narkoba internasional.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari joint operation ini pada periode bulan September dan Oktober mencapai 136 orang,” ungkap Wahyu, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas narkoba dari seluruh aspek peredarannya. (Damar Ramadhan)
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
RAGAM18/10/2026 23:00 WIBKaki Bau? Jangan Anggap Sepele
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
NASIONAL18/10/2026 22:00 WIBAsap Karhutla Tak Kunjung Padam, Mahasiswa UGM Surati Bos ASEAN
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
RIAU18/10/2026 21:30 WIBAnti-Ribet, Urus KTP Kini Dijemput Pemda-TNI-Polri
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers