NASIONAL
BMKG: Pemangkasan Anggaran Ancam Ketahanan Nasional dan Keselamatan Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengajukan permohonan dispensasi anggaran kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil demi menjaga ketahanan nasional dan keselamatan masyarakat Indonesia dari ancaman bencana geo-hidrometeorologi yang kompleks dan dapat terjadi sewaktu-waktu.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, menjelaskan bahwa pengajuan dispensasi ini dilakukan setelah adanya instruksi presiden terkait efisiensi anggaran.
BMKG memahami dan mendukung arahan tersebut, namun pemotongan anggaran yang signifikan akan berdampak pada operasional dan pemeliharaan alat-alat penting.
“Pemotongan anggaran ini akan sangat mempengaruhi belanja modal dan belanja barang, termasuk pemeliharaan yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2025,” ujar Muslihhuddin.
BMKG menilai bahwa terdapat batas minimum anggaran yang harus dipenuhi untuk memastikan layanan di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, serta modifikasi cuaca yang andal.
Jika anggaran dipotong terlalu besar, dikhawatirkan akan mengganggu kemampuan BMKG dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:
1. Penurunan akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami dari 90% menjadi 60%.
2. Perlambatan kecepatan informasi peringatan dini tsunami dari 3 menit menjadi 5 menit atau lebih.
3. Penurunan jangkauan penyebarluasan informasi gempa bumi dan tsunami hingga 70%.
4. Terganggunya kajian tentang dinamika iklim dan tektonik jangka menengah dan panjang di Indonesia.
5. Terhentinya modernisasi sistem dan peralatan operasional BMKG, termasuk yang dibutuhkan untuk keselamatan transportasi udara dan laut.
6. Terganggunya dukungan layanan untuk ketahanan pangan, energi, air, serta pembangunan berketahanan iklim dan bencana.
7. Terganggunya peran BMKG sebagai penyedia peringatan dini tsunami di Samudera Hindia dan ASEAN.
Muslihhuddin menekankan bahwa mitigasi ancaman bencana geo-hidrometeorologi di Indonesia adalah hal yang mutlak dan tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, BMKG berharap permohonan dispensasi anggaran ini dapat dikabulkan demi keselamatan masyarakat dan ketahanan nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan. (Mun/ Yan Kusuma)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















