NASIONAL
Yusril: Pemulangan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemerintah

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa rencana pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali tidak menjadi prioritas pemerintah. Yusril menyebutkan bahwa ada kasus lain yang lebih mendesak perlu ditangani, seperti penanganan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dihukum mati di luar negeri.
Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Selasa (11/2/2025). Yusril menjawab pertanyaan dari anggota Komisi I DPR, Sarifah Ainun Jariyah, yang menyatakan keprihatinannya terkait kasus Reynhard Sinaga.
“Terkait kasus RG (Reynhard Sinaga), saya harap kasus ini tidak menjadi prioritas pemerintah,” kata Sarifah.
Yusril menjelaskan bahwa pemerintah memiliki banyak kasus lain yang perlu ditangani, terutama yang berkaitan dengan WNI yang dijatuhi hukuman mati di negara-negara seperti Malaysia dan Arab Saudi. “Ada sekitar 54 WNI yang dipidana mati di Malaysia dan Arab Saudi, dan kami sudah mulai membahas masalah ini dengan Arab Saudi,” kata Yusril.
Yusril juga menyebutkan bahwa pembicaraan dengan Arab Saudi sudah dimulai dan juga melibatkan kementerian lain yang menangani pekerja migran serta Kementerian Luar Negeri yang prihatin terhadap perlindungan WNI.
“Pembicaraan sudah dimulai dan juga terkait kementerian lain yang menangani pekerja migran juga Kemenlu yang concern terhadap perlindungan WNI,” tambahnya.
Yusril menegaskan bahwa kasus Reynhard Sinaga dan Hambali tidak menjadi prioritas karena masalahnya cukup rumit dan mempertimbangkan pandangan masyarakat. “Kita mempertimbangkan pandangan masyarakat terhadap kedua orang ini, kami sampai pada kesimpulan, kami pelajari, kami concern soal itu, karena menjadi tanggung jawab negara,” kata Yusril.
Sebelumnya, Yusril juga menyatakan bahwa pemulangan pelaku bom Bali 2002, Hambali, dan pelaku kejahatan seksual, Reynhard Sinaga, bukanlah prioritas pemerintah. Dia mengatakan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan membantu para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati.
Yusril menjelaskan bahwa Reynhard baru bisa mengajukan keluar dari penjara setelah menjalani hukuman sekitar 40 tahun, sehingga pemulangannya bukanlah prioritas saat ini. “Jadi tidak menjadi suatu prioritas yang perlu kita selesaikan. Seperti halnya kasus-kasus yang lain yang mungkin perlu kita selesaikan,” ujar Yusril.
Dengan demikian, pemerintah lebih fokus pada kasus-kasus yang lebih mendesak dan mempengaruhi kepentingan nasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan WNI di luar negeri. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS08/05/2025 10:30 WIB
Pagi Ini di Jakarta: Rupiah Kembali Tak Berdaya di Hadapan Dolar AS
-
FOTO08/05/2025 22:46 WIB
FOTO: Diskusi Publik Rencana Revisi RUU Pemilu
-
NASIONAL08/05/2025 16:35 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Anggota TPUA Soal Pencemaran Nama Baik Jokowi
-
EKBIS08/05/2025 16:25 WIB
Serapan Tembus 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Bulog Tembus 3,6 Juta Ton
-
POLITIK08/05/2025 13:38 WIB
DKPP Jangan Lagi Diintervensi Kemendagri
-
JABODETABEK08/05/2025 12:30 WIB
Panjat Tembok, Dua Tahanan Titipan Kabur dari PN Jakut
-
POLITIK08/05/2025 11:00 WIB
Purnawirawan Usulkan Gibran Dimakzulkan, Demokrat: Itu Sah dalam Demokrasi
-
NASIONAL08/05/2025 12:00 WIB
Skandal Jet Mewah KPU? Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Rp65 Miliar ke KPK