NASIONAL
Hasto Kristiyanto Belum Ditahan, KPK: Tunggu Syarat Lengkap
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan dilakukan setelah persyaratan formal dan materiil dinyatakan lengkap oleh penyidik.
“Penahanan itu ‘kan ada syarat formal dan materiil ya, tentunya penyidik memiliki penilaian apakah yang bersangkutan itu harus segera ditahan atau memang ada hal-hal yang dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu (15/2/2025).
Tessa menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan terkait alasan mengapa seorang tersangka belum ditahan. Ia mencontohkan, penyidik mungkin masih menunggu tersangka untuk menyerahkan dokumen atau hal lain yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada pekan depan. Namun, ia belum dapat memastikan tanggal pasti pelaksanaannya. Belum diketahui pula apakah Hasto akan diperiksa sebagai tersangka atau saksi.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Kamis (13/2/2025) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terkait status tersangka yang disandangnya. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS19/08/2026 17:00 WIBPurbaya: Subsidi Motor Listrik Resmi Meluncur September
-
DUNIA19/08/2026 18:00 WIBIsrael Kaget Iran Bisa Produksi Ribuan Rudal
-
NUSANTARA19/08/2026 20:00 WIBKeji Tak Terobati, KKB Tembak Mati Ibu & Lempar Anaknya ke Jurang
-
NASIONAL19/08/2026 19:00 WIBPengamat: NU Jangan Jadi Arena Politik Kotor
-
JABODETABEK19/08/2026 20:30 WIBJPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Bangun Paulus Karena di Luar Materi Hukum
-
RIAU20/08/2026 07:30 WIBKarhutla Riau Hantam Kawasan Harimau Sumatra
-
NASIONAL20/08/2026 10:00 WIBErna Sari Dewi Bongkar Rantai Lemah Keselamatan Kapal
-
NUSANTARA19/08/2026 23:00 WIBOTK Serang Polsek Asologaima

















