NASIONAL
Kekayaan dan Kehidupan Pribadi Sekjen DPR Indra Iskandar
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR Tahun Anggaran 2020. Bersama Indra, enam orang lainnya juga terjerat dalam kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penetapan status tersangka ini dan menyebut Indra Iskandar sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. “Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” jelas Setyo, dalam keterangannya yang dirilis pada Sabtu (8/3/2025).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Indra dan rekan-rekannya, karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk merincikan kerugian yang ditimbulkan.
Indra Iskandar, yang lahir di Rawamangun, Jakarta, pada 14 November 1966, merupakan tokoh penting dalam pemerintahan Indonesia. Ia mengenyam pendidikan di bidang Teknik Sipil dan memiliki gelar sarjana dari Institut Sains dan Teknologi Nasional. Karirnya di Kementerian Sekretariat Negara berlangsung selama hampir dua dekade, sebelum akhirnya menduduki jabatan strategis sebagai Sekjen DPR pada 2018.
Dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, Indra tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 7,8 miliar, termasuk tanah dan bangunan di beberapa lokasi. Namun, di balik kekayaan tersebut, ia juga memiliki utang mencapai Rp 746 juta, yang menunjukkan ketidakseimbangan dalam jumlah kekayaan bersihnya. Menariknya, Indra dilaporkan tidak memiliki kendaraan, yang semakin memunculkan tanda tanya mengenai gaya hidupnya.
Kini, dengan status tersangka yang disandangnya, Indra Iskandar menghadapi tantangan hukum yang serius di tengah perjalanan karier cemerlangnya. KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi yang melibatkan proyek rumah jabatan anggota DPR ini. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dan respons dari Indra mengenai kasus yang membelitnya ini. (Mun/ Yan Kusuma)
-
OASE19/02/2026 05:00 WIBAsal-usul Salat Tarawih dan Alasan Rasulullah Tak Selalu Berjamaah
-
FOTO19/02/2026 13:54 WIBFOTO: KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Aman Selama Bulan Ramadan 2026
-
DUNIA19/02/2026 12:00 WIBHamas Ultimatum Israel: Jangan Gunakan BoP Trump untuk Lanjutkan Agresi di Gaza
-
OTOTEK19/02/2026 17:30 WIBPenghargaan Edmunds Top Rated Car 2026 Diraih Honda Civic Hybrid
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
NASIONAL19/02/2026 11:00 WIBSoal Jet Pribadi OSO, KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi
-
NUSANTARA19/02/2026 16:30 WIBPasar Ramadhan Palangkaraya Dimaraikan 488 Lapak Pedagang

















