NASIONAL
PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Jadi Tahanan Politik dalam Kasus Harun Masiku

AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) mereka, Hasto Kristiyanto, telah menjadi korban kriminalisasi politik terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pengacara Hasto, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Todung menyebutkan Hasto yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah seorang “tahanan politik” yang sengaja diseret ke dalam jalur hukum dengan niat jahat dan kepentingan politik tertentu. “Kami dari tim penasihat hukum dan keluarga besar PDI Perjuangan dengan tekad yang yakin menyimpulkan perkara ini adalah kasus politik dan Hasto Kristiyanto adalah korban politik, tahanan politik,” ujar Todung.
Menurut Todung, KPK tidak seharusnya menjadi alat politik yang digunakan untuk menekan pihak-pihak yang berbeda pendapat. Ia mengklaim bahwa kriminalisasi ini adalah bentuk persepsi yang dilakukan dengan “malicious hatred” atau niat jahat terhadap Hasto.
Todung berharap agar majelis hakim yang mengadili perkara ini dapat mengambil keputusan yang adil tanpa pandang bulu. “Saya berharap majelis hakim yang akan mengadili perkara ini bisa menangkap jeritan keadilan dari banyak orang, bukan hanya dari Hasto Kristiyanto,” tambahnya.
Hasto Kristiyanto, bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024 terkait dengan dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk kepentingan penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari daerah pemilihan 1 Kalimantan Barat, Harun Masiku, yang kini buron. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan sangkaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Sejak penahanan Hasto, sidang perdana untuk kasus ini direncanakan akan digelar pada 14 Maret 2025, setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada 7 Maret 2025. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL12/04/2025 16:00 WIB
Konten Digital ‘Liar’, KPI Desak DPR Segera Sahkan UU Penyiaran Baru
-
NUSANTARA12/04/2025 17:30 WIB
Disandera KKB, Pasutri Pendulang Emas di Yahukimo Akhirnya Dibebaskan
-
DUNIA12/04/2025 14:30 WIB
Hamas Lawan Status Teroris di Pengadilan Inggris
-
NUSANTARA12/04/2025 16:30 WIB
Kabar Baik! Instagram Ridwan Kamil Pulih Sehari Usai Diretas
-
RAGAM12/04/2025 19:30 WIB
Jamur Mematikan dalam Air Kelapa Basi Hancurkan Otak Pria Ini dalam Hitungan Jam
-
JABODETABEK12/04/2025 20:30 WIB
Atasi Krisis Rumah Layak, Pemprov DKI Agresif Bangun Puluhan Ribu Rusunawa
-
NASIONAL12/04/2025 18:00 WIB
Bukan Uang Negara! Sekjen HIPMI Pasang Badan Bela Bahlil Soal Jet Pribadi Viral
-
RAGAM12/04/2025 15:30 WIB
Belajar dari Titiek Puspa, Kenali Gejala Awal Pendarahan Otak Sebelum Terlambat