Connect with us

NASIONAL

Pemda ‘Lambat’ Setor Nama Honorer: Pengangkatan PPPK 2025 Terancam Molor?

Aktualitas.id -

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah (Pemda) yang belum menyetorkan nama honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menjadi salah satu penyebab tertundanya proses pengangkatan PPPK.

Hal ini diungkapkan Rifqi setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan komitmen untuk mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK seluruhnya pada tahun 2025.

Rifqi menyebutkan bahwa hingga saat ini, meskipun terdapat kuota lebih dari 400 ribu formasi untuk PPPK, baru sekitar 60 ribu nama yang masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh belum adanya pengiriman data dari banyak Pemda yang belum menyetorkan nama honorer mereka untuk diangkat.

“Kita harap Pemda segera menyelesaikan ini dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, agar pada tahun 2025 seluruh CPNS dan PPPK bisa diangkat sesuai dengan rencana,” kata Rifqi dalam keterangan video yang diterima, Minggu (16/3/2025).

Pernyataan Rifqi ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang menunggu kejelasan status pekerjaan mereka, namun juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara Pemda dan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan masalah pengangkatan ini. Sebelumnya, Dasco mengungkapkan bahwa DPR telah meminta pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam memperbaiki birokrasi negara.

Rifqi menegaskan pentingnya konsolidasi dan kerjasama antar instansi terkait, sehingga seluruh proses pengangkatan dapat selesai tepat waktu pada 2025. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING