NASIONAL
Menhan Usulkan Kenaikan Tunjangan Operasi Fantastis Hingga 75 Persen
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira berpotensi menghampiri para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di berbagai daerah operasi. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin secara tegas mengusulkan kenaikan tunjangan operasi hingga mencapai 75 persen dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menhan Sjafrie menekankan kenaikan tunjangan ini sangat penting mengingat beratnya tugas para prajurit dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah operasi, termasuk di perbatasan dan pulau-pulau terluar. Usulan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan TNI.
“Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen,” ujar Menhan Sjafrie di hadapan anggota Komisi I DPR RI.
Lebih lanjut, Menhan menjelaskan usulan kenaikan tunjangan operasi ini sedang dalam tahap administrasi dan menunggu persetujuan melalui Peraturan Presiden. Ia memahami gaji bulanan prajurit umumnya diperuntukkan bagi keluarga di rumah, sehingga tunjangan operasi menjadi krusial untuk memenuhi kebutuhan mereka selama bertugas di medan tempur.
“Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur,” katanya.
Menhan juga mengungkapkan tunjangan yang layak akan meningkatkan moril prajurit saat bertugas, karena mereka akan merasa negara hadir dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Dengan demikian, gaji bulanan yang diterima dapat sepenuhnya diserahkan kepada keluarga.
Selain kenaikan tunjangan operasi secara umum, Menhan juga menyoroti tunjangan khusus bagi prajurit yang bertugas di wilayah Papua. Ia menyampaikan tunjangan tersebut belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2002 hingga 2024, padahal inflasi dan nilai tukar Dolar AS telah mengalami perubahan signifikan. Untuk itu, pihaknya juga mengusulkan kenaikan tunjangan khusus Papua sebesar 60-65 persen.
Usulan Menhan ini disambut baik oleh berbagai pihak dan diharapkan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan dan moril para prajurit TNI yang berjuang menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
OTOTEK02/04/2026 23:30 WIBDengan Warna Baru, New Honda Stylo 160 Lebih Terlihat Premium
-
OLAHRAGA02/04/2026 22:00 WIBKelolosan Irak ke Piala Dunia 2026 Jadi Inspirasi
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 00:30 WIBKodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026
-
NASIONAL02/04/2026 22:30 WIBRumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Digeledah KPK
-
DUNIA03/04/2026 06:00 WIBGCC Desak DK PBB Lindungi Jalur Maritim Bila Selat Hormuz Ditutup
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 21:00 WIBPolisi Sita 164,5 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Saat KM Tatamailau Bersandar
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik

















