NASIONAL
Menhan: Prajurit TNI Harus Lindungi dan Hormati Rakyat
AKTUALITAS.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor utama TNI bisa ada hingga saat ini.
Menhan meminta seluruh prajurit TNI untuk melindungi dan menghormati rakyat demi terciptanya rasa aman di lingkungan masyarakat.
“Kalian harus menjadi tentara rakyat, harus bisa bersatu dengan rakyat, dan harus bisa menghormati rakyat. Tidak boleh menyakiti hati rakyat,” kata Sjafrie dalam keterangan resmi Mabes TNI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Karenanya untuk menjaga kesinambungan hubungan antara masyarakat dengan TNI, Sjafrie meminta para prajurit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan seluruh prajurit diminta tidak bersikap arogan hingga menyakiti hati masyarakat.
“Rakyat membiayai kita sampai kita masuk di lubang kubur. Karena itu, berbaktilah kepada rakyat dan bantu kesulitan-kesulitan rakyat di sekelilingmu,” jelas Sjafrie.
Terkhusus untuk prajurit yang bertugas di Yonif TP 823 Baubau, Sjafrie meminta untuk selalu memperkuat pertahanan negara sekaligus membangun perekonomian serta infrastruktur untuk kepentingan masyarakat sekitar.
“Daerah kita luas, 514 kabupaten tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai negara yang harus menjaga kedaulatan, kita punya kewajiban supaya satu kabupaten itu dijaga oleh satu batalyon, kalau perlu dua batalyon,” tutup Sjafrie.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
NUSANTARA04/07/2026 22:00 WIBAkses Warga Kembali Normal Usai BNPB Bangun Jembatan Darurat di Temanggung
-
NASIONAL04/07/2026 19:30 WIBViral Klaim Ongkos Berobat, BPJS Kesehatan Tegaskan Hoaks
-
NASIONAL04/07/2026 20:00 WIBWartawan Senior PWI Pusat Diapari Sibatangkayu Tutup Usia
-
EKBIS04/07/2026 21:00 WIBHarga Telur Anjlok, Peternak Unggas Minta Intervensi Pemerintah
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut

















