NASIONAL
Presiden Dukung UU Perampasan Aset, Kejagung: Prabowo Paham dalam Pemberantasan Korupsi
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan mendukung penuh terkait Undang-Undang Perampasan Aset dalam rangka pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Prabowo di peringatan Hari Buruh Internasional Monas, Jakarta Pusat Kamis (1/5/2025).
Pernyataan Prabowo,itu disambut baik oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar sikap itu menunjukkan presiden memahami kebutuhan penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi.
“Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu,” ujar Harli dikutip, Senin (5/5/2025).
Ia menekankan, Undang-Undang Perampasan Aset menjadi instrumen penting dalam mempercepat proses pemulihan kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi.
Salah satu poin krusial dari regulasi ini adalah memungkinkan perampasan aset dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana atau nota kesepahaman bersama (NCB).
“UU perampasan aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara, utamanya pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB,” kata Harli. (Poy)
-
FOTO26/06/2026 22:45 WIBFOTO: Film CLBK Siap Tayang Serentak di Bioskop Indonesia
-
RIAU26/06/2026 21:00 WIBPolres Bengkalis Tangkap Dua Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor
-
RIAU26/06/2026 23:59 WIBKafilah Bengkalis Tuntaskan Registrasi MTQ Riau 2026, Bawa 70 Peserta Terbaik
-
NASIONAL26/06/2026 20:49 WIBSudah Empat Peserta SPPI Meninggal, Pemerintah Baru akan Evaluasi Pelatihan Latsarmil
-
RAGAM26/06/2026 21:45 WIBButuh Hampir Satu Dekade, Ide Film CLBK Akhirnya Tembus Layar Lebar
-
NASIONAL26/06/2026 19:30 WIBIni Motif Penganiayaan dan Penyekapan YTR di Bandung
-
NASIONAL26/06/2026 22:27 WIBKemenkeu Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Makan Bergizi Gratis
-
RAGAM26/06/2026 20:00 WIBFilm CLBK Tayang 2 Juli, Angkat Romansa Kakek dan Nenek yang Jarang Diangkat Perfilman Indonesia